TABANAN, Lensabali.id – Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Dinas Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, dilalap api pada Minggu (31/05/2026) sore. Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh bara dupa yang digunakan saat kegiatan persembahyangan Hari Purnama.
Kapolsek Marga AKP I Nyoman Sudarma menjelaskan gudang itu merupakan milik I Dewa Gede Diksa Asmara. Peristiwa bermula sekitar pukul 14.00 Wita ketika salah seorang saksi, NMY (51), melakukan persembahyangan di dalam gudang sebelum melanjutkan aktivitas masyarakat atau nguopin. Pada saat yang sama, pemilik gudang sedang berada di ladang.
Sekitar satu jam kemudian, warga melihat kepulan asap muncul dari bagian atas bangunan gudang. Informasi tersebut segera disampaikan kepada warga sekitar yang kemudian berinisiatif melakukan upaya pemadaman secara manual.
Untuk mempercepat penanganan, warga juga membunyikan kentongan atau kulkul bulus sebagai tanda bahaya agar masyarakat berkumpul membantu memadamkan api.
Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan segera menuju lokasi. “Selang dua puluh menit kemudian petugas damkar tiba di lokasi dan melakukan pemadaman. Sekitar pukul 17.30 Wita api berhasil dipadamkan total,” jelas Sudarma.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), aparat menduga sumber api berasal dari percikan bara dupa yang jatuh ke kertas pembungkus dupa yang mudah terbakar.
“Dari olah TKP, petugas menduga api dipicu karena percikan bara dupa yang jatuh di atas kertas pembungkus dupa saat persembahyangan Hari Purnama,” ujarnya.
Akibat insiden tersebut, seluruh isi gudang mengalami kerusakan cukup parah. Kerugian yang dialami pemilik diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
“Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 400 juta,” pungkas Sudarma. (ap)



